Literasi Digital Kepemiluan Tahun 2023 di Kalurahan Ngawis
ROHMAD WIDODO 13 Oktober 2023 08:46:59 WIB
Sidasamekta, Ngawis – Yogyakarta, Selasa (10/10/2023). Agenda besar Negara Indonesia pada saat ini adalah Pesta Demokrasi yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Dikarenakan pada tahun 2024 mendatang, dipastikan terdapat banyak Pemilih muda yang akan ikut berpartisipasi pada Pemilu 2024. Dinas Kominfo DIY dibantu Kapolsek di daerah masing – masing memiliki tanggung jawab untuk membuat Pemilu pada tahun 2024 mendatang menjadi Damai, Bermartabat dan Berbudaya. Karena pada kenyataannya, diperlukan etika dalam setiap aspek yang dilalui.
Upaya untuk mewujudkan Pemilu 2024 DIY yang damai, bermartabat dan berbudaya ini harus dimulai dengan mempersiapkan dan menanamkan pengetahuan kepemiluan yang matang. Salah satu bentuk dari persiapan tersebut adalah diadakannya Sosialisasi dengan tema “ Literasi Digital untuk Mewujudkan Pemilu yang Bermatabat dan Berbudaya “
Pada kesempatan tersebut, Kalurahan Ngawis telah berhasil mengadakan acara sosialisasi dengan dihadiri seluruh jajaran Pamong Kalurahan Ngawis, Tokoh Masyarakat, Perwakilan RT, RW, Karangtaruna dan Anggota PKK. Anjar Kurniawan, A.Md, selaku Lurah Kalurahan Ngawis menyampaikan sambutannya untuk berhati-hati dalam penggunaan Media Sosial. Termasuk dalam menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Hal tersebut dibenarkan oleh Wiwik, selaku perwakilan dari Dinas Komunikasi DIY yang mengatakan bahwa pada saat ini, terdapat UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Karena pada UU tersebut telah memuat apa saja peraturan mengenai penggunaan digital seperti Media Sosial.
Heri Dwi Haryono, SH, Anggota DPRD Provinsi DIY mengungkapkan materi mengenai bagaimana cara mewujudkan Pemilu 2024 yang Damai, Bermartabat dan Berbudaya diantaranya ada proses kerukunan, bermusyawarah yang memerlukan etika untuk saling mkenghargai dan menghormati. Ini berkaitan dengan nantinya akan ada perbedaan dalam pilihan dalam Pemilu 2024 yang dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan dikalangan masyarakat. Beliau juga menggarisbawahi untuk masyarakat, bahwa jika mendapat informasi diharapkan untuk mengkaji terlebih dahulu sebelum menyebarkannya.
Kompol Agus Sunarno, SH, menjelaskan lebih rinci mengenai Literasi Digital dalam Kepemiluan. Literasi Digital merupakan Pengetahuan dan Kecakapan untuk Menggunakan Media Digital dalam mencari, membuat, menggunakandan menyebarkan informasi. Literasi Digital memungkinkan informasi bergerak cepat dan menjangkau lebih banyak orang di dunia karena keterbukaan dunia digital. Literasi Digital Kepemiluan dapat menjadi sarana untuk melakukan kampanye hitam, propaganda, ujaran kebencian dan sebaran hoaks seputar pemilu sehingga dapat berpengaruh terhadap hasil pemilu.
Diharapkan, dengan adanya Sosialisasi mengenai Literasi Digital Kepemiluan tersebut, dapat menyadarkan masyarakat betapa berbahayanya digital komunikasi. Karena salah satu dampak negative dari hal tersebut adalah dapat memecah belah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus pandai dalam menerima berita dan dapat mengkaji berita tersebut sebelum menyebar luaskan. Wid
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Festival Anak Sholeh 2025
- PERKAL LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 202 4
- PERKAL APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- Kemuliaan menjadi Takmir
- Jalan Sehat Pamong Kalurahan Ngawis bersama KKN Sanata Dharma
- Penyakit Mulut dan Kuku Menyerang Hewan Ternak Sapi di Ngawis
- KASIH KRISTUS DI HARI NATAL