Musyawarah Kalurahan Ngawis Bahas Rencana Kegiatan Tahun 2027

FARAH AYU MULIASARI 30 Juli 2026 11:13:53 WIB

Musyawarah Kalurahan Ngawis Bahas Rencana Kegiatan Tahun 2027

Ngawis, 28 Juli 2026 – Pemerintah Kalurahan Ngawis menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) pada Selasa (28/7/2026) sebagai langkah awal dalam menyusun rencana kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan penyelarasan program antar lembaga serta pemangku kepentingan di tingkat kalurahan.

Musyawarah dipimpin oleh Pemerintah Kalurahan Ngawis dan dihadiri oleh Lurah Ngawis beserta jajaran pamong kalurahan, Bamuskal, Pendamping Desa, petugas Puskeswan, BPP Karangmojo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPMD, Karang Taruna, LP2A, serta perwakilan RT dan RW se-Kalurahan Ngawis.

Dalam sambutannya, Lurah Ngawis menyampaikan bahwa penyusunan rencana kegiatan tahun 2027 harus dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta potensi yang dimiliki kalurahan. Seluruh usulan diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran, bermanfaat, dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, peserta musyawarah membahas berbagai rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan warga. Berbagai masukan, usulan, dan aspirasi dari masing-masing unsur peserta turut disampaikan sebagai bahan penyusunan prioritas kegiatan Tahun Anggaran 2027. Pendamping Desa dari Kapanewon Karangmojo juga menyampaikan bahwa Kalurahan Ngawis harus memiliki Gedung Olahraga dan Posko Bencana yang belum ada. oleh karena itu, beliau berharap agar Pemerintah kalurahan Ngawis dapat memperhatikan hal tersebut. beliau juga menambahkan, dalam penyusunann RKP harus diperinci seperti tempat dan berapa volume yang harus dicapai. 

Khusnun Toyibah, selaku Carik Ngawis menjelaskan bahwa pada tahun 2026 tidak ada pembangunan fisik yang didanai Dana Desa dikarenakan ada efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah pusat. dengan anggaran yang ada, Pemerintah Kalurahan Ngawis harus tetap melaksanakan kegiatan yang sudah masuk dalam prioritas. oleh karena itu, jika pada tahun 2027 mendatang, Efisiensi Anggaran tetap diberlakukan, maka usulan - usulan yang sudah ada akan masuk daftar usulan yang akan dikirmkan ke Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi.

 

Musyawarah Kalurahan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Hasil dari musyawarah ini selanjutnya akan menjadi bahan dalam tahapan perencanaan pembangunan kalurahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Musyawarah merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang mengedepankan partisipasi masyarakat dan pengambilan keputusan secara mufakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • joko indarto
    Salam indonesia ...baca selengkapnya
    23 Mei 2018 14:39:18 WIB
  • Joko rus indato
    ...baca selengkapnya
    22 April 2018 21:06:18 WIB
  • Ridwan Hasani
    Alhamdulillah terimakasih kepada seluruh jajaran p...baca selengkapnya
    13 Maret 2018 00:00:22 WIB
  • Astuti Dewi
    Alhamdulillah acara berjln dengan lancar, walau ja...baca selengkapnya
    17 Juni 2017 12:23:41 WIB
  • Eka Safitri
    Alhamdulillah acaranya berjalan dengan lancar...se...baca selengkapnya
    16 Juni 2017 11:49:08 WIB
  • DIAS
    JOOOSSS...baca selengkapnya
    03 November 2016 07:52:08 WIB
  • @jenggot
    Mantabbb...baca selengkapnya
    27 Oktober 2016 05:39:09 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial