PENTINGNYA MENGETAHUI FIQIH PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN

FARAH AYU MULIASARI 03 Juni 2024 10:36:30 WIB

Diklat Fiqih Penyembelihan Hewan Qurban dan Penanganan Daging Yang Higienis.  Menurut Bahasa, Qurban berasal dari kata “qaruba-yaqrubu-qurbanan” yang artinya dekat. Bagi seluruh umat muslim di seluruh dunia terutama di Indonesia. Dalam beribadah Qurban menurut syariat islam harus memenuhi beberapa ketentuan. Diantaranya Jenis Ternak, Umur Ternak, Kesehatan Ternak, dan Waktu Penyembelihan. Bagi masyarakat awam atau bahkan menurut adat istiadat, masih beberapa masyarakat yang belum mengetahui mengenai Fiqih dari Penyembelihan Hewan Qurban.

 

Oleh karena itu, LP2A (Lembaga Pengamalan dan Pendidikan Agama) yang bekerjasama dengan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) mengadakan Diklat mengenai Fiqih Penyembelihan Hewan Qurban yang bertujuan untuk membuat masyarakat lebih memahami mengenai penyembelihan hewan qurban menurut syariat islam.

 

Dalam acara diklat tersebut, LP2A dan PHBI bekerja sama dengan Ir. H. Nanung Danar Dono, S.Pt., MP., Ph. D., IPM. ASEAN Eng, selaku Wakil Ketua Halal Center UGM, Dewan Syariah JULEHA (Juru Sembelih Halal), Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Dalam acara diklat tersebut, beliau menerangkan sekaligus memberi contoh dari sebuah video yang sudah disiapkan. Dari bagaimana cara memilih hewan qurban dengan baik dan benar, cara mengatasi hewan qurban jika terjadi permasalahan, bagaimana cara menyimpan daging qurban, hingga bagaimana cara membersihkan daging secara higienis menurut syariat islam.

 

Anjar Kurniawan, A.Md, selaku Lurah Ngawis yang pada kesempatan tersebut menghadiri Diklat, memberi apresiasi sekaligus berterima kasih atas inisiatif dan kerja keras baik dari LP2A maupun Takmir Masjid di seluruh Padukuhan yang ada di Kalurahan Ngawis. Beliau berharap, kedepannya Masyarakat Kalurahan Nawis semakin memiliki wawasan luas mengenai banyak hal penting ang bermanfaat bagi pribadi masing-masing.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung