Sosialisasi BPJS Kesehatan bersama KKN UGM

ROHMAD WIDODO 27 Juli 2023 11:06:09 WIB

BPJS adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional yaitu jaminan yang diselenggarakan secara nasionalberdasarkan prinsip asuransi sosialdan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar seluruh masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan .

 

Oleh karena itu pada hari Rabu 26 Juli 2023, bertempat di Balai Pertemuan Kalurahan Ngawis, telah terlaksana Sosialisasi BPJS yang dibawakan langsung oleh Eka Sari Handayani, SE, M. H, selaku Petugas BPJS dari Karangmojo memaparkan bahwa JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) memiliki tiga macam variasi. Diantaranya adalah Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiunan. Dalam kepesertaannya, terbagi menjadi dua. Yaitu PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan Non PBI. PBI sendiri didanai oleh APBN. Beliau juga mengatakan bahwa di masyarakat Kabupaten Gunungkidul sendiri sudah terdaftarkan sebanyak 100%. Walaupun dilapangan terdapat 89% kartu BPJS aktif. Sedangkan sisanya sebanyak 11% kartu tidak aktif.

Non PBI sendiri terbagi menjadi empat macam. Yaitu, pertama PPU (Pekerja Penerima Upah) yang mencakup pasangan dan dengan maksimal tiga anak. Kedua, PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah), yang ketiga BP (Bukan Pekerja) contoh seperti investor atau pensiunan, dan yang terakhir adalah PBPU PEMDA.

 

Pada Perpres Nomor 82 Tahun 2018 pasal 14 yang berbunyi bahwa dalam hal pasangan yang masing-masing berkerja maka masing-masing juga akan dipotong untuk iuran BPJS dikarenakan keduanya memiliki upah atau gaji. Beliau juga menambahkan bahwa diharapkan masyarakat mengikuti alur pengobatan dalam penggunaan kartu BPJS.

 

Dengan adanya program BPJS KIS, diharapkan seluruh aspek masyarakat dapat berobat tanpa harus memikirkan biaya. Karena kesehatan itu sendiri memiliki harga yang mahal.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung