LOWONGAN PAMONG KALURAHAN NGAWIS TAHUN 2021
ROHMAD WIDODO 15 Juni 2021 11:54:18 WIB
PENGISIAN PAMONG KALURAHAN NGAWIS
(DUKUH NGELO 1, DUKUH REJOSARI)
TAHUN 2021
PERSYARATAN CALON PAMONG KALURAHAN
- Pamong Kalurahan diangkat oleh Lurah dari Calon Pamong Kalurahan yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- BertakwakepadaTuhan Yang MahaEsa;
- MemegangteguhdanmengamalkanPancasila, Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankandanmemeliharakeutuhan Negara KesatuanRepublik Indonesia danBhinneka Tunggal Ika;
- berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
- berusia paling rendah 20 tahundan paling tinggi 42 tahunpadasaatmendaftar;
- sehatjasmanidanrohani;
- berkelakuanbaik, jujur, danadil;
- belumpernahdiberhentikandarijabatanLurah, PamongKalurahan, dan/ataudalamjabatannegeri;
- memenuhikelengkapanpersyaratanadministrasi;
- bersediabertempattinggal di Kalurahan
- Belum pernah diberhentikan dalam jabatan negeri sebagaimana dimaksud huruf g adalah diberhentikan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Polisi Republik Indonesia.
MEKANISME PENGAJUAN LAMARAN CALON PAMONG KALURAHAN
- Kelengkapan persyaratan administrasi adalah :
- Surat permohonan menjadi Pamong Kalurahan dengan mencantumkan Padukuhan yang dilamar dan ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Lurah di atas kertas segel atau bermaterai cukup;
- Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
- Fotokopi ijazah dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
- Surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian resort;
- Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri;
- Surat keterangan tidak sedang dicabut hakpilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hokum tetap dari Pengadilan Negeri;
- fotokopi KTP-el atau surat keterangan tanda penduduk yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- fotokopi kartu keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- daftar riwayat hidup;
- fotoberwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm berlatar belakang sama dengan latar belakang pas fotodalam KTP-el dengan pakaian sipil lengkap;
- surat izin dari pejabat Pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
- surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
- surat izin dari Lurah bagi staf Pamong Kalurahan atauPamong Kalurahan yang mencalonkan diri menjadi Pamong Kalurahan lainnya;
- surat izin dari pimpinan BPKal bagi anggota BPKal;
- surat penyataan bersedia bertempat tinggal di Kalurahan Ngawis jika diangkat menjadi Pamong
- Surat permohonan tertulis berikut kelengkapan persyaratan administrasi dibuat rangkap 2 (dua), yaitu :
- 1 (satu) eksemplar asli; dan
- 1 (satu) eksemplar
- Bakal Calon Pamong Kalurahan yang tidak dapat melampirkan fotokop iijazah yang dilegalisir karena hilang sebagai gantinya dapat melampirkan surat keterangan pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
- Dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dan KTP-el tidak memerlukan pelayanan
- Bakal Calon Pamong Kalurahan dengan dokumen kependudukan sebagaimana dimaksud pada point (4) melampirkan surat keterangan keaslian dokumen kependudukan dari Pemerintah
- Persyaratan administrasi calon pendaftar Pamong Kalurahan dimasukkan dalam stofmap dengan ketentuan :
- Calon Dukuh Ngelo 1 warna merah;
- Calon Dukuh Rejosari warna
- Bakal Calon Pamong Kalurahan hanya dapat melengkapi kekurangan persyaratan selama masa
- Penyerahan kekurangan administrasi dibuat rangkap 2 (dua), yaitu :
- 1 (satu) eksemplar asli; dan
- 1 (satu) eksemplar
MATERI SOAL UJIAN
- Materi soal ujian Calon Pamong Kalurahan terdiri dari :
- Ujian tulis; dan
- Ujian
- Materi soal ujian tulis meliputi kemampuan di bidang :
- pemerintahan;
- pembangunan;
- pemberdayaan masyarakat; dan
- pengetahuan teknis Pemerintahan Kalurahan.
- Materi soal ujian tulis di bidang pemerintahan antara lain tentang :
- Peraturan perundangan yang mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan;
- Organisasi Pemerintahan Kalurahan;
- Pengelolaan asset kalurahan; dan
- Bidang pemerintahan lainnya sesuai kewenangan
- Materi soal ujian tulis di bidang pembangunan antara lain tentang :
- Penyusunan perencanaan Kalurahan;
- Pelaksanaan pembangunan Kalurahan;
- Pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan Kalurahan; dan
- Bidang pembangunan lainnya sesuai kewenangan
- Materi soal ujian tulis di bidang pemberdayaan masyarakat antara lain tentang :
- Organisasi lembaga kemasyarakatan Kalurahan;
- Pemberdayaan kelompok masyarakat Kalurahan; dan
- Kelembagaan ekonomi Kalurahan;
- Bidang pemberdayaan lainnya sesuai kewenangan
- Materi soal ujian tulis di bidang pengetahuan teknis Pemerintahan Kalurahan antara lain tentang:
- Administrasi Kalurahan;
- Pengelolaan keuangan Kalurahan;
- Penyusunan produk hokum Kalurahan; dan
- Teknis pengadaan barang dan jasa
- Materi ujian praktek yaitu praktek mengoperasikan computer berbasis office.
WAKTU PENDAFTARAN
Hari, tanggal : Kamis, 01 Juli – Jum’at 09 Juli 2021
(Sabtu & Minggu Tutup)
Waktu : 08.00 - 13.00 WIB
Tempat : Sekretariat Panitia Pelaksana (Balai Kalurahan Ngawis)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Festival Anak Sholeh 2025
- PERKAL LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 202 4
- PERKAL APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- Kemuliaan menjadi Takmir
- Jalan Sehat Pamong Kalurahan Ngawis bersama KKN Sanata Dharma
- Penyakit Mulut dan Kuku Menyerang Hewan Ternak Sapi di Ngawis
- KASIH KRISTUS DI HARI NATAL